Senin, 13 Desember 2010

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN UNTUK KUALITAS

Ditulis Oleh : Eka Yanuarti 
A.     Pendahuluan

Berbagai definisi dikemukakan para ahli mengenai kepemimpinan. George R. Terry (2006, hlm. 343) merumuskan bahwa kepemimpinan itu “adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Menurut Sarwono Prawirodiharjo (1958) yang dikutip oleh Mochtar Effendy (1997, hlm. 13) kepemimpinan adalah ”tingkah laku untuk mempengaruhi orang lain agar kerjasamanya dalam mencapai tujuan yang menurut pertimbangannya adalah perlu dan bermanfaat.”
Dari dua definisi di atas, memimpin berhubungan dengan satu orang yang mempengaruhi pihak lain di dalam kelompok yang bersangkutan. Di samping itu, pengaruh tersebut timbul dari hubungan antara pemimpin dan anggota kelompok atau dengan kata lain adanya interaksi antara pemimpin dengan anggota kelompok.
Dalam kaitannya dengan TQM, definisi tentang kepemimpinan yang dikemukakan oleh Goetsch dan Davis (1994, hlm. 192) yang dikutip oleh Nasution (2001, hlm. 149) menyebutkan bahwa “kepemimpinan merupakan kemampuan untuk membangkitkan semangat orang lain agar bersedia dan memiliki tanggungjawab total terhadap usaha mencapai atau melampaui tujuan organisasi.”
Pada dasarnya definisi-definisi tentang kepemimpinan mengandung banyak kesamaan, yaitu membangkitkan motivasi anggota kelompok untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi.
Pemimpin merupakan salah satu pilar TQM untuk menggerakkan organisasi. Menurut Nasution (2001, hlm. 150) “ada lima pilar untuk menggerakkan suatu organisasi, yaitu produk yang dihasilkan, proses yang dilakukan dalam menghasilkan produk, organisasi yang digerakkan oleh seorang pemimpin, serta adanya komitmen diantara para pemimpin di dalam suatu organisasi”. Kelima pilar TQM digambarkan berikut ini.

PRODUK                                                                          PROSES
 

                                          ORGANISASI

PEMIMPIN                                                                       KOMITMEN


                              Gambar 1. Lima pilar TQM


Kelima pilar tersebut di atas saling menopang satu sama lainnya, bila salah satu pilar roboh, maka akan pincang organisasi tersebut berjalan untuk menuju tujuan organisasinya. Begitupun dengan peran pemimpin dalam mencapai tujuan organisasinya menduduki posisi sama pentingnya dengan pilar yang lain. Kepemimpinanya adalah unsur penting dalam TQM.
Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada pembahasan pada makalah ini.

B.     Pembahasan
1.      Pemimpin  Pendidikan
Menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI (2008, hlm. 126) “kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efesien.”
Kepemimpinan sangat berperan dalam pencapaian suatu tujuan lembaga atau pun organisasi. Kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab dapat membawa lembaga atau organisasi maju dan berkembang. Kepemimpinan juga sangat erat kaitannya dengan power atau kekuasaan. Kepemimpinan yang prospektif ditentukan oleh sang pemimpin yang menjadi top leader dari suatu lembaga atau organisasi.
Menurut Tim dosen Administrasi pendidikan UPI (2008, hlm. 126) fungsi utama pemimpin pendidikan adalah:
1.      Membantu terciptanya suasana persaudaraan, kerja sama dengan penuh rasa kebebasan;
2.      Membantu kelompok untuk mengorganisir diri yaitu ikut serta memberikan rangsangan dan bantuan kepada kelompok dalam menetapkan dan menjelaskan tujuan;
3.      Membantu kelompok dalam menetapkan prosedur kerja, yaitu kemudian menetapkan prosedur mana yang paling praktis dan efektif;
4.      Bertanggungjawab dalam mengambil keputusan bersama dengan kelompok. Pemimpin memberi kesempatan kepada kelompok untuk belajar dari pengalaman. Pemimpin mempunyai tanggungjawab untuk melatih kelompok menyadari proses dan isi pekerjaan yang dilakukan dan berani menilai hasilnya secara jujur dan obyektif;
5.      Pemimpin bertanggungjawab dalam mengembangkan dan mempertahankan eksistensi organisasi.

Pada lembaga pendidikan siapakah yang disebut pemimpin pendidikan. Dalam buku yang sama Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 140) menyatakan bahwa guru, wali kelas, kepala sekolah, pengawas, kepala kantor bidang pendidikan pada semua tingkatan, semua tenaga edukatif, Dekan, Rektor, beserta pembantu-pembantunya, ahli-ahli ilmu pendidikan merupakan pemimpin-pemimpin pendidikan” Pada pokoknya setiap orang yang memiliki kelebihan dan kemampuan pribadinya dapat mempengaruhi, mengajak, membimbing, mendorong, menggerakkan dan menkoordinasikan staf pendidikan lainnya ke arah peningkatan atau perbaikan mutu pendidikan dan pengajaran, maka ia telah melaksanakan fungsi kepemimpinan pendidikan, dan ia tergolong sebagai pemimpin pendidikan.
Dengan demikian maka pemimpin pendidikan dapat berstatus pemimpin resmi dan tidak resmi. Pemimpin resmi dimiliki oleh mereka yang menduduki posisi dalam struktur organisasi pendidikan. Sedangkan kepemimpinan tidak resmi bisa dimiliki oleh mereka yang mempengaruhi, memberi tauladan, dan mendorong ke arah perbaikan kualitas  kerja penyelenggara pendidikan meskipun dalam hirarki struktur organisasi pendidikan ia tidak menduduki posisi pemimpin.
Sebagai pemimpin pendidikan yang berstatus resmi kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting. Sutrisno (2000, hm. 46) yang dikutip oleh Husaini Usman (2008, hlm. 352) menyatakan bahwa: ”baik atau buruknya sebuah sekolah lebih banyak ditentukan oleh kemampuan profesional kepala sekolah  sebagai pengelolanya.”  Kepala sekolah sebagai Top leader pada lembaga pendidikan memerlukan beberapa persyaratan utama yang merupakan nilai lebih untuk mempengaruhi, mengarahkan dan memimpin lembaga atau organisasinya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Sutrisno mengungkapkan, seorang kepala sekolah satidaknya harus menguasai bekal kemampuan untuk : “ (1) menyusun program kegiatan sekolah; (2) menetapkan prosedur mekanisme kerja; (3)melaksanakan monitoring, evaluasi, supervisi, dan membuat laporan kegiatan sekolah; (4) meningkatkan dan memantapkan disiplin guru dan siswa.
Koran Sindo, Selasa, 12 Agustus 2008, halaman 05, mengemukakan ada 6 kompensasi kepala sekolah yang harus diperhatikan yaitu : Kepemimpinan, Kepribadian, Sikap sosial, Manajerial, Supervisi, dan Kewirausahaan.
Seorang kepala sekolah disamping persyaratan pendidikan harus menguasai kepemimpinan secara teoritik dan praktik, mempunyai kepribadian yang lembut, tegas, visioner, adil dan berdisiplin. Kepala sekolah memperhatikan kesejahteraan guru dan pegawai. Peduli kepada sekolah dan komponen-komponen sekolah lainnya. Sebagai orang nomor 1 (satu) di sekolah, seyogyanyalah kepada sekolah seorang yang mengerti manajemen, sehingga manajemen kinerjanya tertata secara baik, kepala sekolah sebagai pemimpin haruslah mengerti tentang analisis SWOT dan fungsi-fungsi manajemen seperti  yang disingkat dengan POAC, yaitu : Planning, Organizing, Actuating/Activating, Controlling.
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus melakukan supervise secara terprogram untuk mengetahui apakah program sekolah telah terimplementasi secara baik atau belum. Hasil supervise bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan sebuah program. Di era global sekarang seorang kepala sekolah harus mempunyai jiwa kewirausahaan, agar bisa mencari uang untuk kemajuan sekolah, baik untuk pembangunan fisik sekolah, kesejahteraan guru maupun untuk meningkatkan mutu akademik sekolah. Mencari uang itu bisa melalui :
1)      Wali amanah[1]
2)      Dana dari orang yang peduli pendidikan
3)      Usaha bisnis seperti membuka gerai internet, kantin, hotel dsb.
4)      Dana dari bantuan asing melalui program jitu yang diimplementasikan seperti peningkatan berbahasa asing, dst (Aliyah Hamka, 2009, Profesionalita Kepemimpinan Pendidikan. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=12876  ( akses 20 Oktober 2009).
Menurut Peter dan Austin yang dikutip oleh Edward Sallis (2010, hlm. 170) pemimpin pendidikan membutuhkan perspektif-perspektif berikut ini :
1).    Visi dan simbol-simbol. Artinya kepala sekolah harus mengkomunikasikan visi dan misi institusi kepada para staf, pelajar dan komunitas yang lebih luas.
2).    MBWA (Management by Walking About) yaitu gaya kepemimpinan tertentu yang dapat mengantarkan institusi pada revolusi mutu, hal inilah yang dibutuhkan bagi sebuah institusi.
3).    “untuk para pelajar” istilah ini digunakan sama dengan ‘dekat dengan pelanggan’ untuk memastikan bahwa institusi memiliki fokus yang jelas terhadap pelanggan utamanya.
4).    Otonomi, eksperimentasi dan antisipasi terhadap kegagalan. Pemimpin pendidikan harus melakukan inovasi diantara staf-stafnya dan siap mengantisipasi kegagalan  yang mengiringi inovasi tersebut.
5).    Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin harus menciptakan rasa kekeluargaan diantara para pelajar, orang tua, guru dan staf institusi.
6).    Ketulusan, kesabaran, semangat, intensitas, dan antusiasme. Sifat-sifat ini merupakan mutu personal esensial yang dibutuhkan pemimpin lembaga pendidikan.

Pemimpin yang professional akan punya power untuk memimpin bawahannya, sehingga efektif dalam pekerjaan yang diembannya. Pemimpin yang tidak efektif tidak akan bisa mencapai tujuan lembaga atau organisasi secara baik. Menurut Silih Agung Wasesa (2006, hlm. 64) “banyak kita lihat CEO (Chief executive officer), kepala sekolah, rektor, dan sebagainya yang kurang berhasil melaksanakan tujuan lembaga dan organisasi.”
Peran kepemimpinan untuk melakukan tranformasi TQM sangat signifikan, tanpa kepemimpinan, proses peningkatan tidak dapat dilakukan dan diwujudkan. Karena komitmen terhadap mutu harus menjadi peran utama bagi seorang pemimpin.

Model-model Kepemimpinan dalam Pendidikan
a.       Kepemimpinan Visioner
Yang dimaksud kepemimpinan ini adalah kemampuan pemimpin dalam mencipta, merumuskan, mengkomunikasikan, mentransformasikan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil interaksi sosial diantara anggota organisasi  yang diyakini sebagai cita-cita organisasi di masa depan yang harus diwujudkan melalui komitmen semua personil.
Menurut Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 142), kepemimpinan yang relevan dengan tuntutan school based management  dan didambakan bagi produktivitas pendidikan adalah kepemimpinan yang memiliki visi (visionary leadership) yaitu kepemimpinan yang kerja pokoknya difokuskan pada rekayasa masa depan yang penuh tantangan, menjadi agen perubahan (agent of change) yang unggul dan menjadi penentu arah organisasi yang tahu prioritas.
Pemimpin yang memiliki visi merupakan syarat di era otonomi sekarang ini, dimana organisasi harus menampilkan kekuatan dan ciri khas budayanya menuju kualitas pendidikan yang diharapkan.
Agar menjadi pemimpin yang visioner, maka seseorang harus: memahami konsep visi, memahami karakteristik dan unsur visi dan memahami tujuan visi.
Di era pasar bebas pada abad ke-21, pendidikan harus dapat mengantisipasi berbagai tuntutan. Pertama, sekolah diharapkan dapat menyelenggarakan program yang lebih humanis yaitu memberi peluang yang lebih besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan mutu pendidikan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan biaya pendidikan yang sepadan. Kedua, persaingan tenaga kerja yang mengglobal. Untuk mengantisipasi hal ini dunia pendidikan harus mampu menjamin peserta didiknya di berbagai bidang profesi untuk memperoleh sertifikat profesi sebagai syarat untuk memperoleh hak bekerja sesuai dengan kompetensi kepakaran yang dipelajarinya di lembaga pendidikan. Ketiga, pendidikan harus mampu menyiapkan hasil didik kompetensinya dinilai tidak hanya atas dasar penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penguasaan sikap dan semangat kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan dan kerja sama tim. Keempat, kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan program studi harus dapat menjaga keserasian antara program yang diselenggarakan dengan aspirasi masyarakat dan negara. Kelima, penyelenggaraan pendidikan tinggi diharapkan mampu menampung politisasi pendidikan dan kebutuhan belajar sepanjang hayat.
Berdasarkan beberapa hal di atas, agar dapat menciptakan pendidikan yang produktif, maka setiap pemimpin melaksanakan tanggungjawabnya harus mampu menetapkan terlebih dahulu visi dalam melaksanakan program kerjanya guna mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut Stephen R.Covey (1997, hlm. 27-37), sifat-sifat seorang visioner, selain dia mampu melihat dan memanfaatkan peluang-peluang di masa depan ia juga memiliki prinsip kepemimpinan dengan ciri-ciri:
1).    Selalu belajar terus-menerus
2).    Berorientasi pada pelayanan
3).    Memancarkan energi positif
4).    Mempercayai orang lain
5).    Hidup seimbang
6).    Melihat hidup sebagai petualangan
7).    Sinergistik
8).    Selalu berlatih untuk memperbarui diri agar mampu mencapai prestasi yang tinggi.

b.      Kepemimpinan Transformasional
Definisi model kepemimpinan dibangun dari dua kata yaitu kepemimpinan dan transformasional berasal dari kata to transform yang bermakna mentransformasikan atau mengubah sesuatu menjadi bentuk lain yang berbeda.
Menurut Covey (1989) yang dikutip oleh Husaini Usman  pemimpin transformasional sesungguhnya merupakan agen perubahan, karena erat kaitannya dengan transformasi yang tarjadi dalam suatu organisasi. Implementasi model kepemimpinan transformasional dalam bidang pendidikan memang perlu diterapkan, alasannya menurut Olga Epitropika (2001, hlm. 1) :
1).    Secara signifikan meningkatkan kinerja organisasi
2).    Secara positif dihubungkan dengan orientasi pemasaran jangka panjang dan kepuasan pelanggan
3).    Membangkitkan komitmen yang lebih tinggi para anggotanya terhadap organisasi
4).    Meningkatkan kepercayaan pekerja dalam manajemen

2.      Mengkomunikasikan Gagasan
Hasil berpikir seorang pemimpin tidak ada artinya dalam usaha memotivasi dan menggerakkan bawahan atau anggota suatu organisasi, jika tidak dikomunikasikan secara efektif. Setiap pemimpin memerlukan kemampuan atau keterampilan dalam mengkomunikasikan setiap gagasan, prakarsa, pendapat, perintah, dan lain-lain sebagai hasil berpikirnya.
Dalam pikiran itu hanya akan menjadi hasil berpikir yang efektif jika diwujudkan menjadi kegiatan/tindakan, baik oleh pemimpin sendiri maupun oleh atau bersama anggota organisasi atau bawahannya. Oleh karena itulah bahwa inti kepemimpinan adalah pengambilan keputusan. Inti kepemimpinan itu hanya akan berfungsi melalui hubungan manusiawi yang dilakukan secara efektif pula. Dalam kenyataannya dua kemampuan tersebut saling bertaut, karena yang satu akan kehilangan artinya tanpa yang lain.
Untuk mengkomunikasikan hasil berpikir secara efektif, perlu diperhatikan beberapa faktor sebagai berkut:
  1. Komunikasikan hanya hasil berpikir yang efektif, dan obyektif. Ketahui secara tepat dan baik apa yang dipikirkan dan apa yang akan dikatakan atau dituliskan mengenai hasil berpikir yang akan dikomunikasikan itu.
  2. Ketahui secara tepat dan baik tujuan materi yang dibicarakan atau dituliskan (dikomunikasikan) agar diketahui manfaatnya bilamana diwujudkan menjadi kegiatan. Hindarkan mengkomunikasikan hasil berpikir yang tidak bermanfaat.
  3. Usahakan menghimpun informasi dan data yang cukup mengenai hasil berpikir yang akan dikomunikasikan, agar mampu memberikan kejelasan secara tuntas.
  4. Pergunakan perkataan dan kalimat yang sesuai dengan kondisi pendengar atau pembacanya. Usahakan menghindari perkataan yang diperkirakan tidak akan dimengerti.
  5. Siapkan diri untuk menjadi pendengar saran, kritik, pendapat, usul, dan lain-lain tentang hasil berpikir yang dikomunikasikan. Setiap hasil berpikir pasti memiliki kelemahan dan selalu ada pihak yang berkeinginan memberikan masukan, baik datangnya dari pihak yang pro maupun kontra terhadap seorang pemimpin. Pemimpin tidak boleh hanya mau menjadi pihak yang didengar, tetapi juga harus mampu menjadi pendengar yang baik.
  6. Jangan memaksakan diri berbicara atau menulis sesuatu hasil berpikir dalam keadaan emosional, seperti marah, jengkel, sedih, sangat gembira. dan lain-lain. Kondisi seperti itu berpengaruh pada proses berpikir, karena cenderung mengakibatkan melemahnya kontrol dalam menseleksi umpan balik yang masuk. Dalam keadaan seperti itu sering terjadi bukan masalah dapat diselesaikan, namun sebaliknya muncul dan berkembang masalah baru yang lebih rumit, sehingga kurang menguntungkan dalam kegiatan kepemimpinan (http://eei.fe.umy.ac.id/index.php?id=111&item=282&option=page akses 22 Oktober 2009).


Dalam perspektif TQM, kepemimpinan didasarkan pada filosofi perbaikan metode dan proses kerja secara berkesinambungan yang akan memperbaiki kualitas, biaya, produktivitas yang juga akan meningkatkan daya saing. Filosofi ini dikemukakan oleh Deming yang dikutip oleh Nasution (2001, hlm. 154) dinyatakan bahwa: “setiap perbaikan metode dan proses kerja akan memberikan rangkaian hasil sebagai berikut; Perbaikan kualitas, penurunan biaya, peningkatan produktivitas, penurunan harga, peningkatan pangsa pasar, kelangsungan hidup yang lebih lama dalam industri, lapangan kerja yang lebih luas dan peningkatan ROI (Return of Investment).”
Manajer senior harus memberi arahan, visi dan inspirasi. Dalam organisasi-organisasi TQM, seluruh manajer harus menjadi pemimpin dan pejuang proses mutu. Mereka harus mengkomunikasikan visi dan menurunkannya kepada seluruh orang dalam institusi.

3.      Peran Pemimpin dalam Membangun Budaya Kualitas
Setiap pemimpin baik itu pemimpin di pemerintahan maupun non pemerintahan menghendaki instansi yang dipimpinnya dapat mencapai kinerja yang tinggi, namun harapan ini tidak sedikit yang tidak tercapai. Hal ini dapat terjadi oleh karena berbagai alasan yang mendasarinya. Tantangan dan hambatan, serta kondisi lingkungan institusinya (fisik dan manusia) yang dipimpinnya merupakan faktor-faktor yang dapat menghambat tercapainya harapan yang dimaksud, apabila tidak dikelola dengan baik.
Sumber daya manusia di lingkungannya, merupakan faktor terpenting dalam keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan tersebut. Guru misalnya dalam lingkungan institusi sekolah yang memiliki motivasi yang tinggi merupakan harapan setiap Kepala Sekolah sebagai pemimpinnya. Namun, demikian harapan tersebut sangat ditentukan oleh kepiawaian Kepala Sekolah dalam memenejemeni sekolahnya. Sebab, guru adalah manusia yang dinamis, yang memerlukan ”perlakuan” atau perlu pengetahuan yang mumpuni yang dituntut oleh Kepala Sekolah dalam merencanakan, mengorganisir, mengarahkan dan mengontrol aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Motivasi dan kepuasan dalam bekerja menjadi sangat penting untuk mencapai keberhasilan kinerja guru dan sekolah. Keberadaan motivasi dan kepuasan kerja dalam diri seorang guru penting diketahui dan dipahami, untuk kemudian dikembangkan guna tujuan-tujuan organisasi. Tentu saja, pemanfaatan motivasi dan kepuasan kerja tersebut didasari atau dilandasi serta ditunjang dengan faktor-faktor pendukung lainnya, misalnya kedisiplinan, kesejahteraan, pemberdayaan, dan lain-lain. Bagaimana, motivasi dan kepuasan kerja tersebut dapat dibangun, inilah peran dan tanggung jawab Kepala Sekolah sebagai pemimpin, pembina dan pengayom di lingkungan sekolah.
Menurut E.Widijo (http://nazwadzulfa.wordpress.com. akses 26 Oktober 2009), untuk menciptakan budaya kualitas seorang pemimpin di sarankan menggunakan beberapa pilar di bawah ini :
a).    Kesadaran Diri
Kesadaran diri yang dimiliki oleh setiap bawahan/guru perlu dibangkitkan, melalui penyadaran ”kesadaran diri” tersebut, seseorang akan menyadarkan seseorang untuk mau melakukan introspeksi diri, bahwa kegagalan segala sesuatu harus dimulai dari diri sendiri, atas kehendak dirinya, dan berdasarkan pengendalian diri dalam diri sendiri. Dengan demikian, di dalam diri setiap individu guru ada kesadaran untuk memahami bahwa kualitas pribadi dapat berkembang dengan optimal apabila guru mempunyai kemauan untuk mewujudkannya. Kesadaran diri yang dibangun seharusnya dapat membawa suatu pemahaman bahwa kualitas pribadi yang dimiliki merupakan hasil interaksi dari berbagai aspek yang ada di dalam diri setiap guru. Tidak hanya peranan dari aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi aspek kemauan yang merupakan kehidupan mentalitas justru lebih banyak akan menjadi dasar bagi pengembangan kualitas pribadinya. Jadi, apabila kesadaran mengenai berbagai aspek tersebut akan menentukan pengembangan kualitas dirinya, tentu saja diharapkan setiap guru juga mempunyai kesadaran bahwa setiap aspek tersebut harus selalu diasah supaya tetap dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan yang ada, baik di sekolah maupun di masyarakat. Kesadaran diri untuk selalu memperbarui keadaan pengetahuan, dan kepribadian, merupakan suatu langkah untuk membangun kesadaran bahwa kesuksesan dalam bidang apapun tidak pernah akan tercapai apabila kita tidak mempunyai kesadaran tentang potensi-potensi yang dimiliki, baik berupa pengetahuan, keterampilan, ataupun kepribadian guru. Untuk mewujudkan kesuksesan tersebut Kepala Sekolah harus membangun kesadaran bahwa dibutuhkan suatu ”proses”, bukan semata-mata ditentukan oleh hasil akhir yang berhasil diraih oleh guru.
b).    Pengaturan Diri
Pengaturan diri akan membawa konsekuensi bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh guru senantiasa merupakan bagian dari kemampuannya melakukan pengaturan diri sendiri. Kita adalah subjek bagi diri sendiri, jadi tanggung jawab Kepala Sekolah adalah menyadarkan guru bahwa dia adalah subjek bagi dirinya sendiri. ”Sebelum mengatur orang lain, aturlah diri sendiri”, ungkapan yang sarat makna untuk menyadarkan guru bahwa untuk bisa mengatur siswa, maka kita harus mampu mengatur diri kita, dan bahwa segala sesuatu ada di tangan kita. Pengaturan diri yang efektif dapat diukur apabila dalam diri kita ada kemampuan untuk menetapkan sasaran-sasaran yang akan dituju. Terutama sasaran-sasaran pribadi. Ini merupakan ”roh” yang akan membangkitkan kita untuk mau melakukan aktivitas-aktivitas konkret. Dengan adanya aktivitasp-aktivitas tersebut ini dapat terlihat dengan jelas bagaimana efektivitas guru dalam mengatur dirinya sendiri. Kegagalan guru dalam mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan, kebanyakan bukan karena guru tidak mempunyai pengetahuan ataupun keterampilan. Banyak sasaran yang gagal dicapai oleh karena guru lebih banyak dikendalikan oleh berbagai macam emosi yang dimilikinya. Jika demikian yang terjadi, aktivitas-aktivitas guru lebih banyak ditentukan oleh berbagai situasi emosi yang sedang dialami oleh guru. Sering terjadi, aktivitas-aktivitas yang dilakukan bukan berdasarkan tingkat kepentingan ataupun prioritas, tetapi lebih banyak hanya sebagai pelampiasan ekspresif dari keadaan emosi yang sulit dikelola dengan efektif. Memang tidak selamanya hal tersebut menghasilkan sesuatu yang buruk. Namun, apabila lebih banyak dikendalikan oleh keadaan emosional diri, hasilnya pun tentu saja tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kualitas pribadi akan terlihat dengan jelas ketika suatu tindakan ada sasaran yang jelas, dan tindakan tersebut dilakukan saat diri mampu mengelola emosi secara efektif, dan berdasarkan tingkat kepentingan melalui efektivitas kita dalam mengelola waktu yang ada.
c).    Pembiasaan Diri
Pembiasaan diri akan membawa seseorang utnuk mengubah paradigma. Oleh karena itu, peran Kepala Sekolah mampu mengarahkan dan menuntun setiap guru untuk dapat melakukan pembiasan diri yang positif. Jadi, jika Kepala Sekolah menginginkan kualitas pribadi yang dimiliki guru berkembang, senantiasa harus bersedia melakukan perubahan-perubahan terhadap diri sendiri sebagai teladan sehingga guru akan mengikutinya, pada akhirnya guru dapat melakukan pembiasan dirinya, melalui penyesuaian diri dengan berbagai perkembangan yang terjadi di sekitarnya. Semuanya dapat berjalan dengan baik apabila hal tersebut dijadikan oleh masing-masing guru sebagai kebiasan hidup. Persoalanya, dalam menyikapi perubahan seringkali hanya senang pada satu fokus untuk sekedar mengubah perilaku, sementara perubahan mentalitas yang dilakukannya belum sepenuhnya menjadi sasaran pembenahan. Tidak mengherankan apabila perubahan yang terjadi di dalam diri seringkali hanya bertahan sementara waktu dan cenderung kembali ke pola-pola perilaku yang lama. Hal tersebut akan terjadi juga ketika setiap guru menyesuaikan diri hanya pada aspek perilaku, sementara aspek mentalitasnya belum siap menyesuaikan diri. Oleh karena itu, membiasakan diri dengan perubahan dan membiasakan diri untuk menyesuaikan diri harus terus diupayakan oleh Kepala Sekolah, sehingga akan menjadi suatu kebiasan.
d).    Evaluasi Diri
Evaluasi diri merupakan aktivitas konkret yang seharunya dilakukan oleh setiap guru, untuk melihat sejauhmana efektivitas sikap dan tindakan guru, apakah menghasilkan sesuatu yang optimal bagi dirinya, orang lain, atau lingkungan kerja dan masyarakat.
Dalam evaluasi diri ini ada semacam kemampuan untuk melakukan penilaian terhadap diri sendiri (self appraisal), meskipun harus juga melibatkan orang lain, tetapi intinya adalah masing-masing diri guru itu sendiri. Dalam mengevaluasi diri, pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya dikemukakan adalah: ”sudah optimalkah kita dalam menggunakan potensi-potensi yang dimiliki?, untuk itu di dalam setiap diri perlu ada keberanian untuk meminta umpan balik dari orang lain. Peranan kepala sekolah dalam hal ini, sangat berarti untuk memberikan umpan balik, karena dari orang lain sesungguhnya mereka dapat bercermin. Kepala Sekolah perlu mengetahui dan ”pandai” untuk ”memancing” keberanian guru untuk membuka diri terhadap umpan balik, dalam bentuk kritikan pada dasarnya berguna untuk menumbuhkan kesadaran bahwa dengan itu guru berani mengevaluasi diri supaya potensi-potensi yang dimilikinya berkembang secara optimal. Kemampuan evaluasi diri ini juga merupakan kesempatan bagi guru untuk kembali membangun kesadaran diri, melakukan pengaturan diri, dan melakukan pembiasaan diri dalam seluruh aspek yang ada di dalam diri, supaya dapat menjadi lebih berkembang untuk mewujudkan kualitas pribadi. Pilar-pilar ini akan kuat apabila digunakan setiap saat, setiap sisi kehidupan. Peranan Kepala Sekolah dalam membangun dan mengembangkan kualitas pribadi melalui empat pilar tersebut dapat menciptakan guru yang memiliki kualitas pribadi yang kuat. Pada kebanyakan di sekolah, beberapa peran dan tugas penting hanya di”dominasi” oleh sekelompok kecil guru, misalnya oleh Staf dan Wakil Kepala Sekolah saja. Sedangkan, guru lain yang jumlahnya lebih banyak seringkali terabaikan. Penelantaran ”kualitas pribadi” sebagian besar dari guru ini dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi, oleh karena kerja secara team tidak dapat terjalin ”kompak”, seringkali justru memunculkan: sikap masa bodoh, saya tidak terlibat/dilibatkan, dan lain-lain. Sebaliknya, pilra-pilar ini akan menjadi kuat apabila Kepala Sekolah mau menggunakannya dalam setiap sisi kehidupan organisasi. Apabila hanya didiamkan saja padahal Kepala Sekolah mengerti dan tahu bahwa pilar-pilar itu sangat berperan dalam mengembangkan kualitas hidup, maka lambat-lambat laun pilar-pilar tersebut akan menjadi keropos dan menjadi rintangan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah kepada guru tersebut.
Pilar-pilar yang telah digambarkan dan dijelaskan tersebut, akan merupakan suatu siklus yang terus berjalan apabila terus dibangun dan dikembangkan oleh Kepala Sekolah untuk membangun dan mengerucut pada satu titik kulminasi yaitu motivasi. Jadi, apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dalam mengembangkan ”kualitas diri” para guru tidak lain yaitu untuk membangun motivasi guru, melalui motivasi inilah akan dihasilkan aspek kepuasan kerja, dan keduanya akan mendorong guru untuk menghasilkan high performance (kinerja tinggi).
Empat pilar di atas yaitu : Kesadaran Diri, pengaturan diri, pembiasaan diri dan evaluasi diri, diharapkan dengan terbentuknya pribadi yang berkualitas akan menghidupkan/mengungkit motivasi (Leverage to Motivation) dalam diri setiap bawahan /guru yang pada akhirnya dapat memberikan semangat dan kepuasan dalam bekerja untuk mencapai hasil kerja yang tinggi (high performance).
4.      Memberdayakan Guru
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertanggungjawab atas pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan, ia harus mampu membantu guru-guru mengenal kebutuhan masyarakat, membantu guru membina kurikulum sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Ia harus mampu menstimulir guru-guru untuk mengembangkan metode dan prosedur pengajaran. Ia harus mampu membantu guru-guru mengevaluasi program pendidikan dan hasil belajar murid . Disamping itu kepala sekolah harus mampu menilai sifat dan kemampuan guru.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. (Wahjosumidjo 2002, hlm. 349). Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Lebih lanjut Wahjosumidjo mengemukakan bahwa:
Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.

Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral.
Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimplikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah. Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya
Untuk memberdayakan guru, harus ada ikatan batin antara guru dan kepala sekolah. Secara teknis, kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru adalah (1) bimbingan dan tugas, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) kursus-kursus, (4) studi lanjut, (5) promosi, (6) latihan jabatan, (7) rotasi jabatan, (8) konferensi, (9) penataran, (10) lokakarya, (11) seminar, dan (12) pembinaan profesional guru ,supervisi pengajaran. (http;//www.freewebs.com)
Mengapa guru harus diberdayakan? Hal ini karena guru adalah “agen perubahan” (Dede Rosyadah 2010, hlm. 1). Karena pengetahuan, sikap, pandangan, dan tindakan-tindakan mereka dalam mendidik anak serta berbagai metode yang mereka gunakan dalam mengajar dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk belajar. Oleh sebab itulah penting untuk melakukan investasi dalam bentuk peningkatan keterampilan guru mengajar.
Memperhatikan pendapat di atas, adanya keberpihakan pemimpin/kepala sekolah dalam hal memberdayakan guru dengan cara memberikan bimbingan dan tugas, memberikan kesempatan kepada guru sekolah atau pendidikan dan pelatihan, karena dengan pendidikan dan pelatihan akan menambah wawasan kepada guru. Selanjutnya melaksanakan kursus-kursus keterampilan kepada guru yang tentu memiliki kaitan dengan bidang keahlian guru dalam mengajar, studi lanjut juga sangat peran dalam meningkatkan profesionalisasi guru. Kemudian promosi bagi guru yang memang layak untuk diberikan penghargaan, dengan demikian akan meningkatkan semangat kerja yang lebih maju kepada guru dalam menjalankan tugasnya. Latihan jabatan dan rotasi jabatan juga salah satu cara memberdayakan guru. Konferensi juga mesti dilakukan, karena dengan konferensi[2] akan muncul gagasan dari guru dalam hal memajukan kegiatan sekolah.
Penataran juga salah satu cara memberdayakan guru, karena dengan penataran-penataran seorang guru akan bertambah wawasannya. Lokakarya dan seminar juga tidak kalah pentingnya dalam hal memeberdayakan guru.
Adapun yang terakhir adalah pembinaan profesional guru (supervisi pengajaran). Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
Guru yang profesional sangat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.

C.     Penutup
Kepemimpinan merupakan salah satu pilar dalam manajemen mutu terpadu. Peran kepemimpinan sangat besar dalam membudayakan kualitas organisasinya termasuk organisasi pendidikan. Pemimpin yang professional memiliki kemampuan memimpin bawahannya, serta mimiliki visionary /pandangan jauh ke depan sehingga apa yang menjadi program kerja/cita-cita institusi pendidikan akan tercapai secara efektif dan efesien.
Dalam membangun budaya kualitas seorang pemimpin di sarankan menggunakan beberapa pilar, yaitu: Kesadaran diri, pengaturan diri, pembiasaan diri, evaluasi diri. Dengan empat pilar di atas,  diharapkan akan terbentuknya pribadi yang berkualitas yang akan menghidupkan motivasi dalam diri setiap bawahan /guru yang pada akhirnya dapat memberikan semangat dan kepuasan dalam bekerja untuk mencapai hasil kerja yang tinggi serta kualitas yang memuaskan.




















REFERENSI
Achmad S. Ruky, 2002, Sukses sebagai Manajer Profesional tanpa Gelar MM atau MBA, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Aliyah Hamka, 2009, Profesionalita Kepemimpinan Pendidikan. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=12876  ( akses 20 Oktober 2009.

Covey, Stephen R.1997.Principle Centered Leadership, Binarupa Aksara,Jakarta

Effendy,Mochtar,1997.Kepemimpinan, Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Islam al-Muktamar,Palembang.

E.Widijo, 2006, Sumber : http://nazwadzulfa.wordpress.com ( akses 26 Oktober 2009).

http;//www.freewebs.com

Nasution,M.N,2001.Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Ghalia Indonesia,Jakarta.

Salis,Edward, Total Quality Management in Education, IRCiSoD, Jogjakarta.

Koran SINDO, Selasa, 12 Agustus 2008

Terry,George R,2006. Asas-Asas manajemen, Alumni,Bandung
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2008.  Manajemen Pendidikan, Alfabeta, bandung

Terry,George R.2008.Prinsip –prinsip manajemen, Bumi aksara, Jakarta.

Usman,Husain,2008.Manajemen teori Praktik dan Riset pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.

Wahyu Wibowo, 2001, Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.




[1] Majelis Wali Amanah adalah suatu dewan yang tugasnya membina dan mengawasi jalannya suatu organisasi yang dinaunginya. Dewan ini biasanya merupakan perwakilan atau beranggotakan orang-orang yang dipilih dari berbagai pihak (stakeholder) yang berkepentingan langsung dengan organisasi bersangkutan. Majelis ini kadang-kadang disebut juga sebagai Dewan Penyantun, Dewan Pembina
[2]Konferensi adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh organisasi untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai masalah yang dihadapi bersama. Lihat Wahyu Wibowo, dalam Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis, ( Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2001 ), hlm.40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar